Bekasi, koresponden.id – Pemerintah Desa Lambangsari menggelar pelantikan dan pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Desa Lambangsari periode 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (08/11/2025) siang.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Ida Farida, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Imam Santoso, Camat Tambun Selatan Sopain Hadi, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti, Ketua BPD Tuti Elawati, Bhabinkamtibmas Bripka Amir, Babinsa Serka Agus Rianto, Serda Isnen, jajaran staf Desa Lambangsari, serta seluruh Ketua RT dan RW terpilih.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti mengatakan, pelantikan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 19 Tahun 2010 dan Perbup No. 119 Tahun 2020 tentang masa bakti Ketua RT dan RW, yang diperkuat dengan Peraturan Desa (Perdes) No. 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perdes No. 8 Tahun 2019.
“Kami telah melaksanakan pemilihan berdasarkan aturan yang berlaku, dikuatkan lagi dengan Perkades No. 5 Tahun 2025 tentang juklak dan juknis pemilihan. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan pemilihan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” ujar Pipit dalam sambutannya.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pemilihan, baik di tingkat desa maupun wilayah.
“Tidak ada kata lain selain memberikan apresiasi kepada para panitia, serta selamat dan sukses kepada para Ketua RT dan RW terpilih periode 2025–2030,” sambungnya.
Pipit berharap, para Ketua RT dan RW yang baru dilantik dapat menjadi garda terdepan dalam pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Ida Farida mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas terpilihnya 63
Ketua RT dan 20 Ketua RW secara serentak. Ia juga mengatakan bahwa RT dan RW memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah.
“RT dan RW adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan warga. Kami berharap Ketua RT dan RW yang baru dapat bekerja dengan semangat kebersamaan, menjaga kondusivitas lingkungan, serta mendukung program pembangunan pemerintah daerah,” ucap Ida Farida.
Ia juga menambahkan, pemerintah kabupaten terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan agar pelayanan publik semakin baik.
“Pemerintah daerah akan terus memberikan pembinaan dan dukungan agar pemerintahan di tingkat desa dan lingkungan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.




