Jakarta, koresponden.id – Personel Patroli Motor Patrol Jaga Jakarta Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian usai pengejaran di Jalan Panjang Raya, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (28/12/2025) dini hari. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi tajam.
Kegiatan patroli rutin wilayah Jakarta Barat tersebut dipimpin oleh Kanit 4 Kompol Salim, S.H., bersama Panit 4 Ipda Fitroh Nurul Fahmi serta personel Patroli Motor Ditsamapta Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 03.10 WIB, petugas mencurigai satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, para pelaku justru melarikan diri dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga memicu aksi pengejaran oleh petugas.
Pengejaran berlangsung hingga akhirnya sepeda motor yang digunakan para pelaku terjatuh. Dua orang berhasil diamankan di lokasi, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi tajam, sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor, serta satu unit sepeda motor milik pelaku.
Diketahui, kedua terduga pelaku merupakan warga asal Lampung Timur dan berdomisili di wilayah Tangerang. Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dan respons cepat di wilayah rawan guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kejahatan.



