• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Polsek Babelan Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Amankan 7 Motor Tanpa Surat

    koresponden
    Minggu, Januari 04, 2026, 11.51 WIB Last Updated 2026-01-04T04:51:12Z


    Bekasi, koresponden.id – Polsek Babelan Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya. Operasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (04/01/2026) dini hari.


    Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan, Kompol Wito, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim sekaligus sebagai Perwira Pengendali (Padal) Iptu Luhut Pardamean Batu Bara, S.H., dan Panit Reskrim Iptu Augusman Harefa, S.H.  bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.


    Dalam operasi tersebut, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya aksi tawuran kelompok massa atau geng motor, tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), begal, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran narkoba.


    Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor (KR2), dengan menerapkan sistem body system yang melibatkan unsur intelijen dan reskrim. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara guna mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan peledak (handak), maupun narkoba.


    Dari hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), petugas mengamankan sebanyak 7 (tujuh) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan plat nomor polisi serta surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan.


    Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.



    “Operasi Kejahatan Jalanan ini kami laksanakan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari. Kami juga menindak tegas kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta mengantisipasi adanya senjata tajam dan narkoba,” ujar Kompol Wito.


    Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan berkendara, serta tidak berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan pada jam rawan kejahatan,” tambahnya.


    Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya atau mencurigakan. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


    Usai melakukan Operasi Kejahatan Jalanan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli Harkamtibmas dengan menyisir sejumlah titik lokasi strategis yang diduga rawan terjadinya aksi kejahatan, seperti ruas jalan utama, kawasan permukiman, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.


    Tampak Kapolsek Babelan memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang masih berkumpul di luar rumah agar segera kembali ke rumah masing-masing. Ia menegaskan bahwa bagi anak usia pelajar, batas waktu berada di luar rumah adalah hingga pukul 22.00 WIB. “Kalian segera pulang, anak pelajar itu jam 22.00 WIB sudah harus berada di rumah. Ini semua demi kebaikan kalian juga,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini