Bekasi, koresponden.id - Polres Metro Bekasi menggelar giat pengamanan eksekusi lahan seluas 966 meter yang berlokasi di Jl. Inspeksi Kalimalang, Kampung Pekopen, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/02/2026) pagi.
Giat pengamanan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro, didampingi Kapolsek Tambun Selatan selaku Kapam Objek Kompol Wuryanti. Sebanyak 245 personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan itu yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Juru Sita PN Cikarang, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Damkar, Dishub, PLN, petugas kebersihan, serta kuasa hukum penggugat.
Pada kesempatan itu, AKBP Alin Kuncoro dalam arahannya mengatakan bahwa seluruh personel pengamanan diminta mengedepankan pendekatan humanis serta profesional selama pelaksanaan eksekusi berlangsung.
“Kegiatan pengamanan ini bertujuan memastikan proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saya tekankan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap persuasif dan tidak terpancing emosi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antarinstansi sangat penting guna menghindari potensi gangguan keamanan selama proses berlangsung. “Kita hadir untuk mengamankan jalannya kegiatan, bukan untuk memperkeruh situasi. Pastikan seluruh tahapan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan keselamatan semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti menekankan agar seluruh anggota menjalankan tugasnya berdasarkan ploting yang telah ditentukan dan dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap personel agar tetap berada pada titik pengamanan masing-masing, serta menjaga komunikasi dan koordinasi sehingga situasi tetap kondusif hingga kegiatan selesai,” tegasnya.
Pelaksanaan eksekusi lahan berlangsung dengan pengawalan aparat gabungan dan berjalan aman serta kondusif. Aparat juga terus melakukan pengamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai guna memastikan situasi kamtibmas di sekitar lokasi tetap terkendali.




