![]() |
| Ket foto: Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai NasDem, H. Mustakim, S.H., menggelar kegiatan reses Tahun Sidang II Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2026. |
Bekasi, koresponden.id — Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai NasDem, H. Mustakim, S.H., menggelar kegiatan reses Tahun Sidang II Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2026, Sabtu (2/5) pagi, di Kantor RW 009, Perumahan Graha Prima Blok D, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penyerapan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, dan Sukatani. Hadir dalam kegiatan itu tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT/RW se-Desa Satria Jaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
Perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Irman Fauzi, mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan forum itu untuk menyampaikan usulan pembangunan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya reses ini. Semoga berjalan lancar dan masyarakat dapat memberikan masukan pembangunan yang bisa direalisasikan pada tahun 2027,” ujarnya.
Dalam sambutannya, H. Mustakim menegaskan bahwa reses merupakan sarana penting komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat. Ia juga mengakui masih banyak pekerjaan rumah pembangunan di kawasan Graha Prima.
“Saya melihat di Graha Prima ini masih banyak persoalan yang harus diselesaikan. Mari manfaatkan reses ini untuk menyampaikan masukan dan usulan pembangunan di wilayah kita,” kata Mustakim.
Ketua RW 009, Fauzi, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayahnya sebagai lokasi reses. Menurutnya, kegiatan tersebut memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan lingkungan.
“Terima kasih karena reses dilaksanakan di wilayah kami, sehingga kami bisa langsung melaporkan berbagai permasalahan yang ada,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan DPMD Kabupaten Bekasi, Citra, menjelaskan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun ini yang menggunakan mekanisme berbeda dari sebelumnya.
“Pelaksanaan Pilkades tahun ini dilakukan di setiap TPS dengan jumlah lebih dari 500 daftar pemilih tetap per TPS. Selain itu, akan ada satu TPS di setiap desa yang menggunakan sistem elektronik. Kami berharap pelaksanaannya berjalan aman dan kondusif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar usulan pembangunan masyarakat diselaraskan dengan program desa agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
Memasuki sesi tanya jawab, persoalan banjir menjadi sorotan utama warga. Dedi, perwakilan RW 008, mengusulkan pembangunan turap di bantaran Kali Jambe yang kerap meluap.
“Kami usul dibuat turap di bantaran Kali Jambe dan di atasnya bisa dimanfaatkan sebagai jogging track dari RW 011 sampai RW 008. Selain itu, jembatan penghubung ke Jejalen Jaya juga perlu ditinggikan karena sering menghambat aliran air saat banjir,” ungkapnya.
Usulan itu mendapat dukungan dari Ahmad Sahroni, perwakilan RW 012, yang menyebut dampak banjir turut dirasakan wilayahnya. Hal senada juga disampaikan Hadi Susanto dari RT 07/012 yang mengusulkan pembangunan dinding penahan kali serta perhatian terhadap layanan kesehatan, khususnya Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Menanggapi hal tersebut, H. Mustakim mengakui persoalan banjir di Graha Prima masih menjadi pekerjaan besar. Menurutnya, normalisasi yang telah dilakukan sejauh ini baru sebatas mengurangi dampak banjir.
“Normalisasi sudah beberapa kali dilakukan, tapi baru sebatas meringankan. Untuk pemasangan pancang itu kewenangan kementerian, namun sudah kami sampaikan,” jelasnya.
Terkait jembatan penghubung ke Jejalen Jaya, ia menyebut usulan pembangunan sebenarnya telah diajukan dan ditargetkan pada 2025, namun belum terakomodasi anggaran.
“Mudah-mudahan di tahun 2026 ini bisa direalisasikan. Memang kondisi jembatan saat ini terlalu rendah dan perlu perbaikan,” katanya.
Mustakim juga meminta warga menyiapkan proposal resmi terkait usulan pembangunan agar dapat diperjuangkan melalui berbagai jalur, baik reses maupun musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Jangan berkecil hati, kita terus dorong bersama. Yang penting siapkan proposalnya, nanti akan kami bantu ajukan,” ujarnya.
Terkait layanan kesehatan, ia menjelaskan pemerintah pusat tengah melakukan pembenahan regulasi KIS. Sebagai solusi sementara, masyarakat dapat memanfaatkan program Jamkesda dalam kondisi darurat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat persoalan KIS yang terblokir bisa segera dibenahi,” tandasnya.
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat tidak hanya dapat disampaikan melalui reses, tetapi juga lewat jalur formal lain seperti musrenbang dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga peluang realisasi pembangunan semakin terbuka.



