Bekasi, koresponden.id – Suasana penetapan nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberjaya berlangsung penuh perhatian. Jamaludin, yang maju mewakili Dusun 1, resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam tahapan pengisian anggota BPD Desa Sumberjaya, Jumat (15/05/2026).
Nomor urut tersebut dinilai menjadi simbol kesiapan dan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat ke tingkat pemerintahan desa secara lebih aktif, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan warga.
Mantan aktivis buruh itu menyatakan kesiapannya untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan desa melalui fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Menurut Jamaludin, keikutsertaannya dalam kontestasi pengisian anggota BPD bukan semata-mata untuk mengejar jabatan, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, khususnya warga Dusun 1 Desa Sumberjaya.
“Saya ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjadi jembatan antara warga dengan pemerintah desa. BPD harus hadir untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya usai pengambilan nomor urut.
Ia juga berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Sumberjaya dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga proses pemilihan selesai dilaksanakan.
Selain itu, Jamaludin menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa. Menurutnya, komunikasi antara warga dan pemerintah desa harus berjalan terbuka agar setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat agar seluruh program bisa tepat sasaran,” katanya.
Penetapan nomor urut merupakan bagian dari tahapan lanjutan setelah para calon anggota BPD dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan dukungan dan berharap para calon anggota BPD yang terpilih nantinya dapat bekerja secara amanah, aktif menyerap aspirasi masyarakat, serta menjadi pengawas yang objektif dalam jalannya pemerintahan desa demi kemajuan Desa Sumberjaya.
Pengisian anggota BPD Desa Sumberjaya periode 2026–2034 sendiri mendapat perhatian masyarakat. BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa, mulai dari menampung aspirasi warga hingga melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.



