• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    9 Anggota BPD Desa Lambangjaya Periode 2026–2034 Resmi Dilantik

    koresponden
    Rabu, Juli 22, 2026, 15.23 WIB Last Updated 2026-07-22T08:23:56Z


    Bekasi, koresponden.id – Sebanyak 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lambangjaya periode 2026–2034 resmi dilantik sebagai representasi masyarakat yang akan mengawal jalannya pemerintahan desa selama delapan tahun ke depan. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi warga, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.


    Pelantikan anggota BPD Desa Lambangjaya merupakan bagian dari pelantikan serentak 1.564 anggota BPD terpilih se-Kabupaten Bekasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (22/7/2026).


    Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, para camat, kepala desa, serta anggota BPD terpilih dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.


    Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Ia mengajak para anggota BPD untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.


    "Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya mengucapkan selamat kepada 1.564 anggota BPD terpilih periode 2026–2034 yang hari ini resmi dilantik. Semoga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selalu amanah, profesional, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam melayani masyarakat," ujar Asep.


    Sementara itu, salah satu perwakilan anggota BPD Desa Lambangjaya, Darju Darmawan, S.T., mengatakan pelantikan tersebut menjadi awal dari amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.


    "Pelantikan ini merupakan awal pengabdian kami sebagai anggota BPD. Kami berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi BPD secara profesional, menjaga sinergi dengan pemerintah desa, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Lambangjaya," kata Darju.


    Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.


    Ia berharap sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga program pembangunan desa berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    "Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat agar BPD dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Kritik dan masukan yang membangun tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam bekerja," pungkasnya.


    Dengan dilantiknya sembilan anggota BPD Desa Lambangjaya periode 2026–2034, diharapkan lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi secara optimal guna mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif demi kemajuan Desa Lambangjaya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini