Bekasi, koresponden.id – Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H. kembali menyapa masyarakat melalui program Jaga Bekasi On The Spot yang digelar di Kantor Sekretariat RW 12, Perumahan Satriajaya Permai, RT 006/RW 012, Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Binmas Polsek Tambun Selatan Iptu Syape'i, Polsubsektor Karangsatria Iptu Rudiyanto, Panit Intel Ipda Yudi, Bhabinkamtibmas Aipda Reva dan Aipda Kaerudin, Babinsa Sertu Erik Budiman, Ketua RW 12 Minan Royandih, para Ketua RT 01 hingga RT 13, kader Posyandu, serta warga setempat.
Dalam kesempatan itu, Kompol Wuryanti memperkenalkan program Jaga Bekasi On The Spot sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis apabila membutuhkan kehadiran polisi maupun ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Layanan ini gratis dan siap melayani masyarakat," ujar Kompol Wuryanti.
Selain itu, ia mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari.
"Pastikan pukul 21.00 WIB anak-anak sudah berada di rumah. Pengawasan orang tua sangat penting agar mereka tidak terlibat tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba maupun kenakalan remaja lainnya yang berpotensi melanggar hukum," katanya.
Kompol Wuryanti juga mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran obat-obatan terlarang golongan G seperti Tramadol dan Eximer yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Ia meminta warga segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan tersebut di lingkungan masing-masing.
Tak hanya membahas keamanan, Kapolsek turut mensosialisasikan pentingnya pengelolaan sampah melalui program bank sampah. Menurutnya, lingkungan yang bersih akan berdampak positif terhadap keamanan, sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat melalui hasil pengelolaan sampah.
Kompol Wuryanti juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan kendaraan yang mengalami tunggakan angsuran kredit apabila dihentikan oleh debt collector. Ia mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas petugas penagihan dan tidak segan meminta pendampingan kepolisian apabila terjadi persoalan di lapangan.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan meski memiliki pilihan politik yang berbeda.
"Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal yang wajar. Yang terpenting, silaturahmi dan persaudaraan antarwarga tetap terjaga sehingga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Tambun Selatan Iptu Syape'i mengimbau warga memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan rumah sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.
Ia juga mengingatkan tingginya angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang sebagian besar terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan. "Jangan meninggalkan kunci motor masih menempel di kendaraan. Gunakan kunci ganda sebagai upaya mengamankan kendaraan dari aksi pencurian," pesannya.
Selain itu, Iptu Syape'i mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang mengandung ujaran kebencian maupun informasi yang belum terverifikasi.
Dalam sesi dialog, warga bernama Slamet Riyadi mempertanyakan keberlanjutan program Jaga Bekasi On The Spot, ciri-ciri pengguna obat golongan G seperti Tramadol, serta penanganan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan ke aliran sungai.
Menjawab pertanyaan tersebut, Kompol Wuryanti menegaskan bahwa program Jaga Bekasi On The Spot akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
Ia menjelaskan, salah satu ciri pengguna obat golongan G ialah sering begadang, mudah marah, serta mengalami gangguan pada sistem saraf. Untuk mencegah penyalahgunaan obat tersebut, orang tua diminta meluangkan waktu berkomunikasi dengan anak-anak dan mengetahui aktivitas mereka sehari-hari.
Terkait persoalan pembuangan sampah sembarangan, warga diimbau melaporkan pelanggaran tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi maupun pemerintah kecamatan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Tambun Selatan berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif.



