Bekasi, koresponden.id - Unit Binmas Polsek Tambun Selatan yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Setiamekar Bripka Eko Wahyu, bersama jajaran Pemerintah Desa Setiamekar, serta Babinsa melakukan giat sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Setiamekar. Kamis (26/06/2025) pagi.
Giat sosialisiasi itu berupa pemasangan spanduk imbauan terkait penyalahgunaan obat-obatan yang masuk golongan type G (tramadol dan eximer) di titik strategis wilayah Setiamekar.
Pada kesempatan itu, Bripka Eko Wahyu mengatakan, bahwa pemasangan spanduk imbaun tersebut merupakan bagaian dari upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan type G itu.
"Kami sudah sering memberikan imbauan dan juga penyuluhan tentang bahaya penggunaan obat-obatan keras itu, baik di kegiatan pemdes, maupun kegiatan dimasyarakat, khususnya generasi muda agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan obat-obatan keras itu," ujar Bripka Eko Wahyu.
Lebih lanjut, Bripka Eko Wahyu juga menyampaikan, disamping mencegah penyalahgunaan dan juga peredarannya, dirinya juga mensosialisasikan dampak negatif dari konsumsi obat-obatan keras itu.
Sementara itu, Kasi Trantib Desa Setiamekar Muhammad Fajrul Fadhil mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Desa Setiamekar terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami dari Pemdes Setiamekar bersama Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa bersinergi untuk menciptakan kondusifitas diwilayah Setiamekar. Salah satunya, mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras ini," katanya.
Dirinya juga berharap, dari kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang sering di gelar, dapat membebaskan Setiamekar dari peredaran obat-obatan keras tersebut.
Turut mendampingi kegiatan sosialisasi itu, Babinsa Desa Setiamekar Serka Tohadi dan Serda K. Sitanggang, Kadus III Sunardi.