• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi KUHP Terbaru

    Ade Irawan
    Kamis, Juni 26, 2025, 17.41 WIB Last Updated 2025-06-26T10:41:25Z


    Bekasi, koresponden.id - Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat Ipda Tulus mengikuti zoom meeting tentang sosialisasi KUHP baru yang akan diberlakukan pada Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kp. Tegal Danas Kaum, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Kamis (26/06/2025) siang.


    Turut hadir dalam zoom meeting tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Hegarmukti Bripka Eka Agung, Babinsa Serma Kurniawan, Sekdin LH Kabupaten Bekasi Sukmawati, Balai Pemasyarakatan Kelas 2 Cikarang Zulfandi, Plt Camat Cikarang Pusat H.E Yusuf Taufik, Kepala Desa Hegarmukti Ajo Subarjo, serta Danpos Koramil 12 Serang Baru Pelda Slamet Riyadi.


    Pada zoom meeting tersebut, materi pembahasan mengenai sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan di berlakukan pada Tahun 2026. Dimana dalam KUHP terbaru itu salah satu isinya terkait pidana kerja sosial.


    Selain itu, kegiatan juga diselaraskan dengan aksi nyata di lapangan berupa giat kerja bakti membersihkan saluran irigasi dari sampah dan ranting pohon.


    Hal itu merupakan bagian dari implementasi kerja sosial yang memberikan nilai edukatif dan manfaat lingkungan.


    Kapolrestro Bekasi, KBP Mustofa, S.I.K., M.H., melalui laporan resmi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya reformasi hukum pidana nasional yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.


    “Dengan adanya pemahaman yang menyeluruh sejak dini tentang KUHP baru ini, diharapkan seluruh unsur masyarakat, termasuk aparat dan pemerintah daerah, dapat turut serta mendukung implementasinya secara baik,” ungkap KBP Mustofa.


    Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta yang hadir.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini