• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Tanggapi Pertanyaan Warga, Lurah Jatimulya: Pemekaran Bisa Jadi Solusi Percepatan Pembangunan

    koresponden
    Rabu, Juli 30, 2025, 19.30 WIB Last Updated 2025-07-31T08:01:24Z



    Bekasi, koresponden.id - Lurah Jatimulya Acep Abdi Eka Pradana, S.STP., M.Tr.IP., mengatakan bahwa perubahan status dari Desa ke Kelurahan itu sudah sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu katakannya saat menghadiri Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Akmad Marjuki. Rabu (30/07/2025) siang.


    "Yang paling pertama, kita jamgan menyalahkan masa lalu, semua ini sudah terjadi. Perihal status kelurahan untuk dikembalikan ke desa, kemungkinan agak sulit. Namun, untuk melakukan pemekaran, hal itu bisa diajukan berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017. Dimana dalam peraturan itu terdapat syarat-syarat untuk mengajukan pemekaran," kata Acep Abdi Eka Pradana saat menjawa pertanyaan warga.


    Lebih lanjut dirinya menyampaikan, berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 terkait perubahan status Desa menjadi Kelurahan, ataupun sebaliknya hal itu bisa dilakukan.


    "Namun, dalam pasal-pasal tersebut juga dijelaskan syarat-syarat untuk perubahan itu. Baik secara geografis, maupun jumlah penduduk. Kalau berpatokan pada pasal awal, jumlah penduduk minimal 4000 jiwa. Sementara  di Jatimulya ini penduduknya lebih dari 100 ribu jiwa, perbandingannya penduduk tiga kecamatan di Kab. Bekasi jadi satu," sambung Acep.


    Lebih dari itu, Acep juga menyampaikan. Apabila proses pemekaran itu untuk percepatan pembangunan hal itu bisa saja dilakukan. Namun demikian, kembali lagi pada persiapan anggaran Pemerintah.


    "Karena pemekaran itu harus ada sarana dan prasarana, baik fasos ataupun fasum. Tinggal nanti kebijakan Pemerintah tentang kesiapan anggarannya. Baik dari daerah maupun pusat. Jadi, kalau ada usulan, akan kita usulkan," imbuhnya.


    Dalam Reses itu, selain menjawab pertanyaan warga. Acep Abdi Eka Pradana juga mengatakan ada beberapa aspirasi yang di yang disampaikan warga diantaranya tenaga kerjaan, insfrastruktur, kesehatan, dan juga pendidikan.


    "Terkait insfrastruktur, lebih pada pembenahan lingkungan. Seperti saluran air, jaling, dan juga pengelolahan sampah dilingkungan agar lebih teratur lagi. Dan yang lebih penting lagi perihal relokasi kantor kelurahan Jatimulya. Karena selama 40 tahun berdiri kita belum punya kantor yang jelas. Mudah-mudah akhir Agustus bisa terealisasi, sehingga masyarakat Jatimulya bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan layak," pungkas Acep.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini