Bekasi, koresponden.id – Dalam upaya memperkuat dialog antara masyarakat dan pemerintah daerah, Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DLH, Rawalumbu, ini fokus pada pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, di tengah isu longsor, overkapasitas, dan pencemaran lingkungan. Rabu (24/09/2025).
Hadir dalam diskusi tersebut, Plt. Kepala DLH Dra. Kiswati Ningsih, M.Sc., beserta jajarannya seperti Kabid Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3 Dewi Astianty, M.Si., serta Subkoordinator Sarpras Ulfah Masropah, M.Pd. Dari pihak Pemuda ICMI, dipimpin Ketua Imamuddin, didampingi Sekretaris Moch Reza, serta para kepala divisi seperti Fadel (Sosial & Pemberdayaan Masyarakat), Andi Ali (Politik & Good Governance), M. Mabrur (Olahraga & Kesehatan), dan Pembina Abdul Rosyid.
DLH menyambut baik inisiatif ini sebagai ruang kolaborasi. Kiswati Ningsih memaparkan kondisi terkini TPA Sumurbatu, yang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat sistem open dumping. "Untuk jangka pendek, kami segera membangun sanitary landfill guna mengatasi keterbatasan lahan dan infrastruktur," ujarnya. Tantangan utama meliputi koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan untuk lahan, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk fasilitas.
Dalam visi jangka panjang, DLH menargetkan pengurangan timbulan sampah harian sebanyak 1.800 ton melalui pembangunan incinerator yang menghasilkan energi listrik. Langkah ini menunggu revisi Peraturan Presiden terkait harga jual listrik ke PLN, serta keterlibatan BUMN seperti Danareksa dalam investasi. "Ini sejalan dengan Undang-Undang yang melarang open dumping mulai 2030," tambah Kiswati.
Pemuda ICMI memberikan apresiasi atas respons cepat DLH terhadap bencana longsor, namun menyampaikan kritik konstruktif. Imamuddin menyoroti manajemen zonasi yang belum optimal, dengan hanya tiga unit alat berat beroperasi dari belasan yang tersedia. "Pengamatan lapangan menunjukkan penanganan belum efektif; perlu alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) lebih maksimal," katanya.
Selain itu, mereka menekankan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bersama TPST Bantargebang, yang saat ini membiarkan air lindi mengalir langsung ke sungai, menyebabkan pencemaran.
Kesimpulan pertemuan menegaskan komitmen DLH untuk mentransformasi sampah menjadi energi, dengan target: 1.000 ton melalui incinerator, 500 ton via Refuse Derived Fuel (RDF), dan 300 ton lewat bank sampah serta stasiun maggot. Pemuda ICMI berharap implementasi sesuai amanat UU No. 18/2008, Perda No. 15/2011 dan No. 2/2021, serta Perwali No. 34/2023 guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola lingkungan Kota Bekasi.
Pertemuan ini mencerminkan sinergi antara pemuda intelektual dan birokrasi, diharapkan menjadi katalisator perubahan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah urban.