Bekasi, koresponden.id – Polsek Tambun Selatan melalui Bhabinkamtibmas Desa Setiamekar, Bripka Eko Wahyu, melaksanakan kegiatan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan memasang informasi layanan Call Center 110 di Kantor Desa Setiamekar, Kamis (03/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan serta mempercepat respons kepolisian terhadap aduan masyarakat. Melalui pemasangan banner dan imbauan Call Center 110, warga diharapkan lebih mudah menghubungi pihak kepolisian saat terjadi gangguan Kamtibmas atau keadaan darurat lainnya.
Bripka Eko Wahyu menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan fasilitas resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam. “Kami ingin masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan ini. Jika ada kejadian mencurigakan, tindak kriminal, atau situasi darurat lainnya, jangan ragu untuk segera menghubungi 110,” ujarnya.
Selain pemasangan sticker informasi layanan Polri, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi Call Center Polsek Tambun Selatan 0811-8888-5564., dan juga edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mengaktifkan ronda malam, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan menjelang akhir tahun.
Aparatur Desa Setiamekar menyambut baik langkah tersebut dan berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Dengan adanya sosialisasi ini, warga diharapkan lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta membantu menekan angka kriminalitas di wilayah Tambun Selatan.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari perangkat desa maupun masyarakat sekitar.




