• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Tim Reskrim Bergerak Cepat, Satu Pelaku Curanmor di Cibitung Berhasil Diringkus

    koresponden
    Minggu, Maret 15, 2026, 15.26 WIB Last Updated 2026-03-15T08:26:41Z


    Bekasi, koresponden.id – Jajaran kepolisian dari Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan sebuah mushola di Kampung Bulak Kunyit, Kelurahan Muktiwari.


    Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, didampingi Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi, memimpin langsung proses penanganan perkara tersebut. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MFP (20).


    Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, STNK, dompet, tiga unit telepon genggam, gagang dan mata kunci T, serta satu buah obeng kembang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.


    Dijelaskan Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas bahwa Peristiwa bermula ketika korban, Muhammad Junaedi, memarkir sepeda motornya di depan mushola dalam keadaan terkunci stang saat hendak melaksanakan salat. Namun setelah selesai beribadah dan hendak pulang, korban mendapati kendaraannya telah raib dari tempat parkir.


    "Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor dan membawa kabur kendaraan milik korban," ujar Kompol Dimmas.


    Berbekal rekaman tersebut serta penyelidikan cepat yang dilakukan anggota Polsek Cikarang Barat, salah satu pelaku akhirnya berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial Y kini masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


    Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah saksi, mendata barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelum dilanjutkan dengan gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut.


    Kapolres Metro Bekasi Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional, cepat, dan transparan.


    Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Metro Bekasi dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini