• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Adelia Paramitha Serap Aspirasi Warga, Tekankan Solusi Ketenagakerjaan dan Kejelasan Status Perumahan

    koresponden
    Rabu, April 29, 2026, 17.02 WIB Last Updated 2026-04-29T10:03:14Z


    Bekasi, koresponden.id — Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Golkar, Adelia Paramitha Kardin, S.T., kembali turun langsung ke masyarakat dalam agenda reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dimanfaatkan warga di Daerah Pemilihan (Dapil) II untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.


    Dalam pertemuan tersebut, isu ketenagakerjaan menjadi salah satu sorotan utama. Adelia mengakui bahwa persoalan di Kabupaten Bekasi tidak sederhana dan membutuhkan penanganan yang terarah.


    “Masalah di Kabupaten Bekasi ini cukup kompleks, salah satunya terkait pencarian tenaga kerja. Ini menjadi tantangan yang harus kita jawab bersama,” ungkapnya. Rabu (29/04/2026)


    Ia menegaskan, agar setiap aspirasi yang diajukan masyarakat dapat diproses dengan baik, warga perlu menyampaikannya secara sistematis dan dilengkapi dokumen pendukung.


    “Aspirasi itu akan lebih mudah diperjuangkan jika disertai proposal yang jelas dan tersusun rapi,” katanya.


    Menurut Adelia, reses bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang strategis untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.


    “Melalui reses ini, kami bisa mendengar langsung apa yang dibutuhkan warga. Ini penting agar program yang dijalankan tepat sasaran, apalagi di tengah berbagai keterbatasan yang ada,” jelasnya.


    Selain isu ketenagakerjaan, Adelia juga merespons keluhan warga terkait pembangunan infrastruktur di Perumahan Kirana. Ia menjelaskan, status perumahan yang belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah menjadi kendala utama dalam pengajuan bantuan pembangunan.


    “Untuk tahun 2026, perumahan yang belum diserahterimakan memang belum bisa mendapatkan bantuan dari pemda. Namun jika developer sudah tidak bertanggung jawab, warga bisa mengajukan permohonan ke Dinas Perkimtan,” terangnya.


    Sementara itu, perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Agung Jaya, mengingatkan bahwa reses merupakan kesempatan penting yang perlu dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan.


    “Ini adalah momen di tahun kedua masa persidangan. Silakan masyarakat menyampaikan aspirasi dengan baik, agar dapat diperjuangkan dan direalisasikan,” ujarnya.


    Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai masukan dari masyarakat dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih responsif dan menyentuh kebutuhan warga secara langsung.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini