Bekasi, koresponden.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Tambun menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tambun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (10/9/2026).
Pleno dihadiri Ketua Panpilkades Tambun R.R. Sukmo Eko Mahkutowati beserta jajaran, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambun beserta jajaran, serta para ketua RT dan RW se-Desa Tambun.
Ketua Panpilkades Tambun R.R. Sukmo Eko Mahkutowati mengatakan, tahapan Pilkades Tambun saat ini telah memasuki proses penetapan daftar pemilih sebagai salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan, jumlah DPT Pilkades Desa Tambun 2026 mencapai 20.196 pemilih.
“Berdasarkan hasil pendataan kemarin, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Tambun sebanyak 20.196 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 10.196 dan pemilih perempuan berjumlah 10.000,” ujar Sukmo Eko.
Ia menjelaskan, jumlah pemilih tersebut nantinya akan menggunakan 42 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan oleh Panpilkades Tambun.
Dari total tersebut, sebanyak 41 TPS akan menggunakan sistem pemungutan suara konvensional, sementara satu TPS lainnya akan menggunakan sistem digital.
“Untuk TPS sebanyak 42 TPS, yang terdiri dari satu TPS digital dan 41 TPS konvensional,” jelasnya.
Penetapan DPT tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh warga yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades Tambun 2026.
Panpilkades bersama BPD serta unsur pemerintahan di tingkat desa juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan ditetapkannya jumlah pemilih dan TPS, tahapan Pilkades Tambun selanjutnya akan diarahkan pada kesiapan teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Pilkades Tambun merupakan bagian dari pelaksanaan Pilkades serentak.
Kabupaten Bekasi 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026. Seluruh pihak diharapkan turut menjaga kondusivitas agar pesta demokrasi tingkat desa tersebut dapat berjalan aman, damai, dan lancar.



